Sering dikaji pada ilmu fiqih muamalah tentang ayat-ayat al-quran tentang larangan riba ini. Kelakuan riba pada masa sekarang ini tidak jarang kita dapati pada berbagai praktek misalnya praktek pinjam meminjam, jual beli kredit berbunga, serta dalam beberapa praktek di perbankan dan berbagai praktek lainnya. Sementara itu kita tahu bahwa perbuatan riba ini dilarang oleh Tuhan di dalam al-Quran sebab perbuatan ini merupakan perbuatan yang bisa merugikan orang lain dan orang banyak.

Jika kita perhatikan dalam bahasa maka riba itu artinya adalah ziyadah artinya dari kata ziyadah itu adlaah tambahan atau dengan nama lain berkembang. Jadi apabila kita perhatikan dari segi nama dan bahsanyamak ariba itu adalah tambahan dalam harta atau disebut juga dengan penetapan bunga sewaktu lakukan akad perjanjian baik itu pada transaksi jual beli atau yang sering terjadi adalah dalam hal pinjam meinjam yang dilakukan secara bathil dan salah, praktek menambahkan pengembalian pinjaman ini kami perhatikan cukup banyak terjadi di berbagai wilayah, oleh karena itu kita perlu untuk mewaspadai akan hal ini.
Akan tetapi perlu kita tahu juga bahwa tambahan dalam jual beli atau kelebihannya itu tidak merupakan riba misalnya dalam hal transaksi jual beli contohnya saya beli sepatu di bagian produksi seharga 200 ribu lalu saya jual kembali dengan harga 250 ribu, nah keuntungan dan penambahan sebesar 50 ribu ini bukanlah riba tapi transaksi jual beli. Kemudian pada praktek kredit juga tidak semuanya merupakan riba contohnya misal saya beli sepatu seharga 200 ribu lalu saya jual lagi seharga 250 ribu ke orang lain tapi di kredit sebanyak 5 kali maka tiap kalibayar dia bayarnya 50 ribu selama 5 kali bayar maka itu juga tidak mengapa.
Ayat-ayat Al-Quran tentang Larangan Riba
Surah Ar-Ruum ayat 39
وَمَآ ءَاتَيۡتُم مِّن رِّبٗا لِّيَرۡبُوَاْ فِيٓ أَمۡوَٰلِ ٱلنَّاسِ فَلَا يَرۡبُواْ عِندَ ٱللَّهِۖ وَمَآ ءَاتَيۡتُم مِّن زَكَوٰةٖ تُرِيدُونَ وَجۡهَ ٱللَّهِ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡمُضۡعِفُونَ
Artinya: Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya)
Surah Al-Baqarah ayat 287
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَذَرُواْ مَا بَقِيَ مِنَ ٱلرِّبَوٰٓاْ إِن كُنتُم مُّؤۡمِنِينَ
Artinya: Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Dengan jelas ayat-ayat al-Quran di atas melarang orang-orang yang beriman untuk meninggalkan perbuatan riba, karena perbuatan itu sangat merugikan orang lain. Perbuatan riba ini sama dengan teori kapitalisme, dimana seorang pebisnis memiliki modal kecil namun harus mendatangkan keuntungan yang sebesar-besarnya dengan cara yang bathil. Seorang kapital biasanya melakukan monopoli dalam perdagangan atau usaha lainnya.
Surah Al-Baqarah Ayat 275- 278
ٱلَّذِينَ يَأۡكُلُونَ ٱلرِّبَوٰاْ لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ ٱلَّذِي يَتَخَبَّطُهُ ٱلشَّيۡطَٰنُ مِنَ ٱلۡمَسِّۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمۡ قَالُوٓاْ إِنَّمَا ٱلۡبَيۡعُ مِثۡلُ ٱلرِّبَوٰاْۗ وَأَحَلَّ ٱللَّهُ ٱلۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ ٱلرِّبَوٰاْۚ فَمَن جَآءَهُۥ مَوۡعِظَةٞ مِّن رَّبِّهِۦ فَٱنتَهَىٰ فَلَهُۥ مَا سَلَفَ وَأَمۡرُهُۥٓ إِلَى ٱللَّهِۖ وَمَنۡ عَادَ فَأُوْلَٰٓئِكَ أَصۡحَٰبُ ٱلنَّارِۖ هُمۡ فِيهَا خَٰلِدُونَ ٢٧٥ يَمۡحَقُ ٱللَّهُ ٱلرِّبَوٰاْ وَيُرۡبِي ٱلصَّدَقَٰتِۗ وَٱللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ ٢٧٦ إِنَّ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ ٱلصَّٰلِحَٰتِ وَأَقَامُواْ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُاْ ٱلزَّكَوٰةَ لَهُمۡ أَجۡرُهُمۡ عِندَ رَبِّهِمۡ وَلَا خَوۡفٌ عَلَيۡهِمۡ وَلَا هُمۡ يَحۡزَنُونَ ٢٧٧ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ ٱتَّقُواْ ٱللَّهَ وَذَرُواْ مَا بَقِيَ مِنَ ٱلرِّبَوٰٓاْ إِن كُنتُم مُّؤۡمِنِينَ ٢٧٨
Artinya: 275. Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya
276. Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa
277. Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati
278. Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman.
Itulah beberapa diantaranya mengenai Ayat-ayat Al-Quran tentang Larangan Riba yang bisa kami sampaikan kepada anda. Kami berharap semoga kita semua dapat menghindari riba sejauh mungkin dan bisa menyadarkan teman, kerabat dan saudara yang masih terkena jerat riba dan masih belum faham, nasehatilah agar kita semua mendapat pahala dan terhindar dari dosa riba.