Bank syariah adalah lembaga keuangan yang beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Prinsip-prinsip syariah yang diterapkan dalam kegiatan dan usaha bank syariah meliputi pembagian risiko antara bank dan nasabah, adanya profit sharing antara bank dan nasabah, serta penghindaran kegiatan bisnis yang haram atau bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam.

Berikut adalah beberapa kegiatan dan usaha yang dilakukan oleh bank syariah:
- Pembiayaan Syariah Pembiayaan syariah merupakan kegiatan utama yang dilakukan oleh bank syariah. Bank syariah memberikan pembiayaan kepada nasabah dengan menggunakan prinsip-prinsip syariah seperti musyarakah (kerjasama antara bank dan nasabah), mudharabah (bagi hasil antara bank dan nasabah), dan murabahah (jual beli dengan markup).
- Tabungan Syariah Bank syariah juga menyediakan produk tabungan syariah untuk nasabah. Produk tabungan syariah ini memberikan keuntungan bagi nasabah dalam bentuk bagi hasil atau profit sharing. Keuntungan yang diberikan oleh bank syariah pada nasabah ini didapat dari investasi dana yang diterima dari nasabah, sehingga nasabah tidak hanya menjadi nasabah tetapi juga investor.
- Deposito Syariah Deposito syariah adalah produk perbankan yang menawarkan keuntungan bagi nasabah dengan cara memberikan bagian keuntungan dari investasi dana yang diterima oleh bank syariah. Deposito syariah berbeda dengan deposito konvensional yang hanya memberikan bunga atau imbal hasil dalam bentuk persentase tetap.
- Trade Finance Syariah Trade finance syariah merupakan kegiatan bank syariah dalam memfasilitasi kegiatan perdagangan antara eksportir dan importir dengan menggunakan prinsip-prinsip syariah. Bank syariah memfasilitasi pembayaran melalui jual beli yang dilakukan secara syariah dan juga memfasilitasi proses pengiriman barang.
- Jasa Konsultasi Syariah Bank syariah juga menyediakan jasa konsultasi syariah bagi nasabah. Jasa konsultasi syariah ini memberikan penjelasan mengenai produk dan kegiatan bank syariah, sekaligus memberikan saran dan masukan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Kesimpulannya, bank syariah memiliki berbagai kegiatan dan usaha seperti pembiayaan syariah, tabungan syariah, deposito syariah, trade finance syariah, dan jasa konsultasi syariah. Dengan menerapkan prinsip-prinsip syariah, bank syariah memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, seperti memberikan akses keuangan yang lebih mudah dan adil bagi masyarakat, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan.