Haji Furoda dan Haji Plus adalah dua konsep yang berbeda dalam pelaksanaan ibadah haji di Indonesia. Berikut adalah perbedaan antara haji furoda dan haji plus:

- Definisi: Haji Furoda merujuk pada pelaksanaan ibadah haji atas nama orang lain, sedangkan Haji Plus adalah program haji yang ditawarkan oleh travel umrah dan haji yang menawarkan paket perjalanan haji dengan berbagai macam fasilitas dan layanan tambahan.
- Objek pelaksanaan: Haji furoda dilaksanakan untuk orang yang tidak mampu menunaikan ibadah haji secara langsung karena berbagai alasan, seperti sakit atau sudah meninggal dunia. Sementara itu, Haji Plus ditujukan untuk orang yang ingin menunaikan ibadah haji secara langsung dengan berbagai macam fasilitas dan layanan tambahan.
- Pelaksanaan: Haji furoda dapat dilakukan dengan membayar biaya haji furoda kepada badan amil zakat atau lembaga lain yang diberi kewenangan oleh Kementerian Agama atau dengan melakukan ibadah haji secara langsung atas nama orang yang bersangkutan. Sedangkan Haji Plus dilaksanakan dengan cara membayar biaya kepada travel umrah dan haji yang menawarkan paket perjalanan haji dengan berbagai macam fasilitas dan layanan tambahan.
- Biaya: Biaya haji furoda biasanya lebih rendah dibandingkan dengan biaya Haji Plus, karena pada Haji Plus, peserta akan mendapatkan berbagai macam fasilitas dan layanan tambahan, seperti penginapan yang lebih nyaman, transportasi yang lebih baik, dan sebagainya.
- Sertifikat: Orang yang telah menunaikan haji furoda akan memperoleh sertifikat haji furoda dari pihak Kementerian Agama sebagai bukti bahwa ibadah haji telah dilaksanakan atas nama orang yang bersangkutan. Sedangkan, orang yang menunaikan Haji Plus akan memperoleh sertifikat haji seperti orang yang menunaikan haji secara langsung.
Demikianlah perbedaan antara haji furoda dan haji plus. Meskipun keduanya berkaitan dengan pelaksanaan ibadah haji, namun memiliki tujuan, cara pelaksanaan, biaya, dan sertifikat yang berbeda.