Pengertian Amar (Perintah), Bentuk Lafadz Amar, Kaidah Amr & Contohnya

Posted on

Amar atau perintah dalam bahasa Arab, adalah salah satu konsep penting dalam hukum Islam. Secara harfiah, amar berarti “memerintah” atau “menyuruh”. Dalam konteks hukum Islam, amar adalah perintah yang diberikan oleh Allah SWT dan harus dipatuhi oleh umat Muslim.

Bentuk lafazh amar dalam bahasa Arab biasanya terdiri dari akar kata “amara” yang diikuti oleh kata kerja yang diperintahkan. Bentuk lafazh amar ini biasanya ditandai dengan akhiran “-u” atau “-i” pada kata kerja, seperti “salli” (bersembahyang), “aqim” (tegakkan), atau “kull” (makan).

Kaidah amr adalah kaidah yang mengatur tentang perintah dan wajib. Kaidah ini menyatakan bahwa segala sesuatu yang diperintahkan dalam hukum Islam adalah wajib dilaksanakan, kecuali ada dalil yang menunjukkan bahwa perintah tersebut tidak wajib. Dalam hal ini, dalil yang dimaksud adalah al-Quran dan hadis Nabi.

Beberapa contoh dari amar dalam hukum Islam adalah sebagai berikut:

  1. Shalat: “Amaril Muminin bil Shalat” artinya “Perintahkanlah orang-orang yang beriman untuk menunaikan shalat” (QS. Taha [20]: 132)
  2. Membayar zakat: “Ambilah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka” (QS. at-Taubah [9]: 103)
  3. Berpuasa: “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu” (QS. al-Baqarah [2]: 183)
  4. Berjihad di jalan Allah: “Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu” (QS. al-Baqarah [2]: 190)
  5. Membaca Al-Quran: “Bacalah apa yang diwahyukan kepadamu, yaitu kitab (Al-Quran) dan dirikanlah shalat” (QS. al-Muzzammil [73]: 1-2)

Bentuk Lafadh Amar 1. Fi’il Amar Contoh : وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ “Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk.” (QS. Al-Baqarah : 43) 2. Fi’il Mudhari’ yang didahului dengan huruf lam amar : Contoh : وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ “Dan hendaklah diantara kamu yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar.…” (QS. Ali Imron : 104)

Perintah-perintah ini harus diikuti oleh umat Islam sebagai tanda ketaatan kepada Allah SWT dan sebagai jalan menuju keberkahan dan kebahagiaan di dunia dan akhirat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *