Perbedaan antara asuransi non syariah dengan asuransi syariah terletak pada prinsip dasar dan praktek yang diterapkan dalam penyelenggaraannya. Asuransi non syariah berdasarkan pada prinsip-prinsip umum perbankan dan keuangan, sedangkan asuransi syariah didasarkan pada prinsip-prinsip syariah Islam.

Berikut ini adalah penjelasan lebih detail tentang perbedaan dan persamaan antara kedua jenis asuransi tersebut:
- Prinsip Dasar
Asuransi non syariah didasarkan pada prinsip-prinsip umum asuransi, di mana perusahaan asuransi bertindak sebagai pihak yang mengelola dana peserta asuransi dan memberikan pembayaran klaim jika terjadi kerugian. Sedangkan, asuransi syariah didasarkan pada prinsip-prinsip syariah, di mana perusahaan asuransi berfungsi sebagai mediator atau perantara yang membantu peserta asuransi dalam mengelola dana mereka sendiri. Hal ini dilakukan dengan cara menjalin kontrak atau akad antara perusahaan asuransi dan peserta asuransi untuk melakukan pertukaran risiko, keuntungan, dan tanggung jawab.
- Praktek
Dalam prakteknya, asuransi non syariah seringkali menggunakan sistem riba atau bunga dalam mengelola dana peserta. Misalnya, perusahaan asuransi akan memberikan bunga kepada peserta asuransi atas dana yang mereka setorkan. Selain itu, perusahaan asuransi juga menerapkan sistem investasi yang mungkin bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah, seperti investasi pada perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor minuman keras atau perjudian. Di sisi lain, asuransi syariah tidak menggunakan sistem bunga dan melarang investasi pada sektor-sektor yang bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah. Perusahaan asuransi syariah hanya melakukan investasi pada sektor-sektor yang halal, seperti investasi pada sektor pertanian atau pendidikan.
- Persamaan
Meskipun ada beberapa perbedaan antara asuransi non syariah dan asuransi syariah, kedua jenis asuransi tersebut memiliki persamaan dalam hal memberikan perlindungan finansial dan keamanan bagi peserta asuransi. Baik asuransi non syariah maupun asuransi syariah, keduanya memberikan manfaat bagi peserta asuransi dalam hal meringankan beban finansial ketika terjadi risiko yang dijamin, seperti sakit, kecelakaan, atau kematian.
Selain itu, baik asuransi non syariah maupun asuransi syariah, keduanya memiliki prinsip dan prosedur yang transparan dan jelas. Keduanya juga harus mematuhi regulasi dan standar yang dikeluarkan oleh otoritas pengawas keuangan untuk menjaga keamanan dan kredibilitas perusahaan asuransi.
Dalam kesimpulannya, asuransi non syariah dan asuransi syariah memiliki perbedaan dalam prinsip dasar dan praktek, namun keduanya memiliki persamaan dalam memberikan perlindungan finansial